Rijsttafel sebuah keluarga Belanda di Bandung, Jawa Barat tahun 1936
Rijsttafel pada dasarnya adalah konsep penyajian makanan lengkap sesuai tata cara perjamuan resmi ala Eropa, yang diawali dengan makanan pembuka (appetizer), lalu makanan utama, dan diakhiri dengan makanan penutup. Ada pula pendapat lain yang menyatakan bahwa rijsttafel mengadopsi cara penyajian "hidang" (berbagai hidangan disajikan dalam piring-piring kecil) pada rumah makan Nasi Padang, dari Sumatera Barat.[1] Titik berat rijsttafel ditujukan pada cara penyajian dan kemeriahannya. Dalam rijsttafel, makanan yang disajikan bukanlah masakan Eropa melainkan masakan Nusantara, masakan "hibrida" barat, Asia, dan Nusantara, serta —sebagian kecil— makanan Barat. Yang terakhir ini biasanya yang berkaitan dengan minuman beralkohol, seperti bir, anggur atau gin.
Menu yang disajikan dengan cara ini bervariasi, tergantung selera. Menu standar biasanya melibatkan nasi goreng, rendang, opor ayam, sate (babi), dilengkapi dengan kerupuk dan sambal.
Meskipun masakan yang disajikan tanpa diragukan lagi adalah masakan Indonesia, asal-mula rijsttafel adalah sejarah kolonial. Pada masa kolonial Hindia Belanda, para penguasa dan orang kaya Belanda menciptakan perjamuan ini sebagai sarana untuk menikmati beraneka ragam makanan Nusantara dalam satu kesempatan, sekaligus untuk membuat para tamu terkesan dengan memamerkan kekayaan dan kemakmuran koloninya nan eksotik.[2]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar